Air bersih menjadi kebutuhan dasar bagi kehidupan manusia. Air bersih yang memenuhi standar atau persyaratan kesehatan adalah air yang tidak berbau, tidak berwarna dan tidak berasa serta memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan.

Instalasi pengolahan air bersih (water treatment plant) merupakan sistem pengolahan air dari air baku menjadi air bersih yang memenuhi standar baku mutu yang dipersyaratkan.

Dasar dari standar baku mutu air bersih adalah Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 907 tahun 2002 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum.

Kami hadir untuk turut membantu mendapatkan air bersih yang berkualitas sesuai dengan baku mutu yang diijinkan mulai dari perencanaan sampai dengan instalasi pengolahan.

Lingkup pekerjaan instalasi IPAB / WTP yang ditangani antara lain :
–    WTP air sumur dan air sungai
–    WTP air payau (BWRO) dan air laut (SWRO)
–    WTP recycling STP

Pekerjaan yang pernah ditangani antara lain:
–   Lottemart Bintaro
–   Lottemart Taman Surya
–   Lottemart Serang
–   Cemindo Tower
–   Dll